MENU TUTUP
Terancam  menjadi perkebunan sawit

Menteri Kehutanan dan KAPOLDA RIAU  harus segara menangkap perambah hutan TNTN

Senin, 14 Februari 2022 | 08:08:51 WIB
Menteri Kehutanan dan KAPOLDA RIAU  harus segara menangkap perambah hutan TNTN

Pelalawan--Perambahan yang terjadi di kawasan hutan negara yaitu Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) semakin menjadi-jadi membabat kawasan hutan konservasi yang telah dibangun proyek RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan) pemerintah sejak setahun yang lalu pada sebuah lokasi yang bernama “KENAYANG”.

Lokasi KENAYANG secara Administratif masuk wilayah Desa Lubuk Kembang Bunga Kec. Ukui Kab. Pelalawan, Provinsi Riau.

Kondisi dilapangan saat ini sudah berdiri puluhan pondok/rumah perambah dan sudah dibangun tempat ibadah. Kemudian pada lokasi yang sudah ditanam tanaman RHL tersebut telah ditanami dengan tanaman SAWIT oleh pelaku sehingga berdampingan dengan tanaman RHL dan diprediksi SAWIT akan mendominasi sehingga tanaman RHL terancam pertumbuhannya.

Para pelaku perambah berani melakukan aksinya karena diduga kuat mendapat dukungan penuh dari pemangku adat setempat yaitu Datuk Muncak Rantau (JS) dan Kepala Desa setempat dengan mengeluarkan surat Hibah.

Padahal sudah ada larangan beberapa waktu lalu dari Kementerian LHK kepada para ninik mamak dan pemangku adat di sekitar TNTN untuk tidak menjual atau mengeluarkan surat dalam kawasan TNTN.

Para pelaku telah jelas melanggar undang-undang terkait kehutanan diantaranya UU No. 5 Tahun 1990 Tentang KSDAH&E, UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta undang-undang lainnya yang berkaitan dengan Tipikor karena ada proses Hibah atau jual beli.

Jika tidak mau TNTN musnah dan menjadi ladang SAWIT, maka diharapkan kepada pihak KLHK dan Penegak Hukum terkaitq segera menindaklanjuti dan menghukum para pelaku sesuai undang-undang yang berlaku. (lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat